Wakaf Lingkungan Hidup dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan dan Penegakkan Keadilan Antargenerasi

Savitri Nur Setyorini, Wirdyaningsih, Chita Arifa Hazna

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Artikel ini memberikan gambaran mengenai wakaf untuk lingkungan hidup dan kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan dan keadilan antargenerasi. Wakaf merupakan salah satu instrumen hukum Islam untuk menyelesaikan permasalahan umat, yang mana salah satunya adalah masalah lingkungan hidup yang terkait pula dengan pembangunan berkelanjutan dan keadilan untuk generasi yang akan datang. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf untuk lingkungan hidup dapat menyeimbangkan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup, serta berimbas pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan dan penciptaan keadilan antargenerasi, di mana generasi yang akan datang akan memiliki tingkat pemanfaatan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang setidaknya sama dengan tingkat pemanfaatan dari generasi sekarang, baik dalam hal keanekaragaman pilihan atas sumber daya alam, kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam dan akses atas lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Original languageIndonesian
JournalJournal of Islamic Law Studies Sharia Journal
Publication statusPublished - 2019

Cite this