Urgensi Undang-Undang Penanggulangan Bencana Di Indonesia

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Musibah gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara, 26 Desember 2004 silam adalah suatu momentum berharga bagi pemerintah dan bangsa Indonesia. Nyata betul bahwa negara ini begitu tidak berdaya menghadapi musibah tersebut. Mayat-mayat bergeletakkan, bantuan kemanusiaan menumpuk dan penyebarannya-pun tidak merata, pengungsi terus lapar dan menderita berbagai macam penyakit. Pengamatan penulis selama lima belas hari di Aceh pasca musibah gempa bumi dan tsunami akhir 2004 silam, juga pengalaman selama di daerah konflik Maluku, Poso, hingga Sambas, menunjukkan bahwa koordinasi penanganan bencana memang masih carut marut. Tak ada otoritas yang bersifat instruktif maupun finansial untuk menggerakkan seluruh lini dan sektor. Salah satu pangkal permasalahan dari ketidak-efektifan penanganan bencana ini di Indonesia adalah ketiadaan kebijakan dan regulasi di tingkat pusat mengenai penanganan bencana.

Original languageIndonesian
JournalLex Jurnalica
Publication statusPublished - 2005

Cite this