Tinjauan Hukum atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto terhadap Beberapa Pekerja Bebas Tertentu

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Penelitian ini meninjau Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto terhadap beberapa pekerja bebas tertentu. Pembahasan dalam penelitian ini mencakup pembahasan terkait pengaturan mengenai Norma Penghitungan Penghasilan Neto terhadap terhadap Wajib Pajak Profesi Penulis, Notaris, dan Dokter dan penerapan peraturan tersebut ditinjau dari Asas Kepastian Hukum terhadap Wajib Pajak Profesi Penulis, Notaris, dan Dokter. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Pada penerapan Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto terdapat dua permasalahan yaitu perbedaan interpretasi peraturan antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang menyebabkan dikeluarkannya press release dan surat edaran untuk permasalahan tersebut. Permasalahan kedua adalah masih terdapat adanya ketidaktahuan wajib pajak terhadap peraturan tersebut. Permasalahan pertama pada penerapan peraturan tersebut akan ditinjau dengan Asas Kepastian Hukum dalam hukum pajak. Hasil penelitian dalam skripsi ini bahwa pengaturan mengenai Norma Penghitungan Penghasilan Neto terhadap terhadap Wajib Pajak Profesi Penulis, Notaris, dan Dokter sudah diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak PER-17/PJ/2015 sesuai Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) masing-masing. Selanjutnya, bahwa terdapat ketidakpastian hukum dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak PER-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto dikarenakan adanya surat edaran terkait peraturan tersebut.Kata kunci: norma penghitungan; pajak penghasilan; pekerja bebas
Original languageEnglish
JournalJurnal Vokasi Indonesia
Publication statusPublished - 2020

Fingerprint

Dive into the research topics of 'Tinjauan Hukum atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-17/PJ/2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto terhadap Beberapa Pekerja Bebas Tertentu'. Together they form a unique fingerprint.

Cite this