Abstract
Korupsi di Indonesia lebih dikenal sebagai tindak pidana yang sangat merugikan keuangan dan/atau perekonomian negara sehingga memiliki dampak dalam menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional, padahal konsep korupsi ini mencakup arti atau makna yang sangat luas, lebih luas dari tindak pidana yang merugikan keuangan dan/atau perekonomian negara seperti yang dikenal di Indonesia saat ini. Artikel ini akan melakukan studi komparatif dengan membandingkan dan menganalisis tentang jenis tindak pidana korupsi dan konsep sanksi pidana yang diatur di dalam Undang-Undang 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Tahun 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UK Bribery Act 2010 (United Kingdom), dan Akta Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia 2009 (Akta SPRM 2009) atau Akta 694 (Malaysia). Studi ini menemukan bahwa masing-masing dari ketentuan antisuap United Kingdom dan Malaysia tersebut memiliki beragam perbedaan mulai dari jenis tindak pidana korupsi yang diatur sampai kepada konsep sanksi pidana yang dirumuskan di dalam delik, sehingga nantinya diharapkan dengan adanya studi komparatif ini dapat dijadikan referensi prospektif bagi pengaturan tindak pidana korupsi di Indonesia ke depannya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif/penelitian hukum doctrinal yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach).
Original language | Indonesian |
---|---|
Journal | Simbur Cahaya |
Volume | 30 |
Issue number | 1 |
DOIs | |
Publication status | Published - 30 Jun 2023 |
Keywords
- Komparatif
- Korupsi
- Indonesia
- United Kingdom
- Malaysian