TY - JOUR
T1 - SUBJEK HUKUM MENURUT HANS KELSEN DAN TEORI TRADISIONAL: ANTARA MANIPULASI DAN FIKSI
AU - M. Manullang, E. Fernando
PY - 2021
Y1 - 2021
N2 - Konsep subjek hukum adalah salahkonsep inti dalam hukum. Dalam teori tradisional, konsep ini hanya dimaknai hanya berkaitan dengan hak dan kewajiban belaka. Sementara Hans Kelsen melihat bahwa ada persoalan kuasa dalam hak dan kewajiban. Namun, kuasa ini bukanlah kuasa terutama dalam konsep subjek hukum, karena menurut teori tradisional, ada kuasa di baliknya yang menentukan sesuatu itu adalah subjek hukum yang memiliki kuasa hak atau tidak. Relasi antarkuasa ini berpotensi tidak adil, dan bahkan berpotensi menjadi jahat, karena secara potensial ada manipulasi berbaur fiksi atas nama keyakinan agama atau pandangan sosial tertentu, sehingga si penguasa ini dapat menentukan sesuatu itu adalah subjek hukum yang memiliki kuasa atau tidak. Jikalau tidak memiliki kuasa, maka sanksi akan disiapkan untuk menghukum perilaku yang dianggap menyimpang.
AB - Konsep subjek hukum adalah salahkonsep inti dalam hukum. Dalam teori tradisional, konsep ini hanya dimaknai hanya berkaitan dengan hak dan kewajiban belaka. Sementara Hans Kelsen melihat bahwa ada persoalan kuasa dalam hak dan kewajiban. Namun, kuasa ini bukanlah kuasa terutama dalam konsep subjek hukum, karena menurut teori tradisional, ada kuasa di baliknya yang menentukan sesuatu itu adalah subjek hukum yang memiliki kuasa hak atau tidak. Relasi antarkuasa ini berpotensi tidak adil, dan bahkan berpotensi menjadi jahat, karena secara potensial ada manipulasi berbaur fiksi atas nama keyakinan agama atau pandangan sosial tertentu, sehingga si penguasa ini dapat menentukan sesuatu itu adalah subjek hukum yang memiliki kuasa atau tidak. Jikalau tidak memiliki kuasa, maka sanksi akan disiapkan untuk menghukum perilaku yang dianggap menyimpang.
KW - kuasa
KW - subjek hukum
KW - hak
KW - kewajiban
KW - power
KW - legal subject
KW - rights
KW - obligation
UR - https://jurnalhukumdanperadilan.org/index.php/jurnalhukumperadilan/article/view/323
U2 - 10.25216/jhp.10.1.2021.139-154
DO - 10.25216/jhp.10.1.2021.139-154
M3 - Article
SN - 2303-3274
VL - 10
SP - 139
EP - 154
JO - Jurnal Hukum dan Peradilan
JF - Jurnal Hukum dan Peradilan
IS - 1
ER -