Abstract
Perkembangan hukum di Indonesia telah memperkenalkan konsep dan pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang, meski diperkenalkan dengan berbagai istilah yang berbeda. Sayangnya pada prakteknya tahap partisipasi masyarakat di dalam pembentukan peraturan perundang-undangan masih pada tahap konsultasi. Dengan semangat asas keterbukaan, asas legitimitas, dan asas pemanfaatan teknologi, proses partisipasi masyarakat menjadi vital dalam pembentukan peraturan. Untuk mewujudkan partisipasi masyarakat lebih bermakna dan bermanfaat diperlukan strategi mencapainya. Penggunaan sistem informasi yang menjadi laman yang menerima masukan atau saran dari masyarakat, harus menerapkan SiAKTIF. Selain itu perlu juga memahami keunikan setiap tahap dari pembentukan Undang-Undang untuk menentukan (1) bentuk partisipasi yang sesuai, (2) fasilitas pendukung yang diperlukan dan (3) pencapaian luaran yang dapat menjadi indikator tercapainya partisipasi masyarakat.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 109-124 |
Journal | Jurnal Legislasi Indonesia |
Volume | 20 |
Issue number | 4 |
Publication status | Published - 2023 |
Keywords
- Partisipasi Masyarakat
- Bermakna dan Bermanfaat