Abstract
Gangguan pendengaran pada masa bayi akan menyebabkan gangguan wicara, berbahasa, kognitif, masalah sosial, dan emosional. Identifikasi gangguan pendengaran secara dini dan intervensi yang sesuai sebelum usia 6 bulan terbukti dapat mencegah segala konsekuensi tersebut. The Joint Committee on Infant Hearing tahun 1994 merekomendasikan skrining pendengaran neonatus harus dilakukan sebelum usia 3 bulan dan intervensi telah diberikan sebelum usia 6 bulan. Otoacoustic emissions (OAE) dan/atau automated auditory brainstem response (AABR) direkomendasikan sebagai metode skrining pendengaran pada neonatus. Pemeriksaan ABR telah dikenal luas untuk menilai
fungsi nervus auditorius, batang otak, dan korteks pendengaran. Pemeriksaan OAE sebagai penemuan baru dilaporkan dapat menilai fungsi koklea, bersifat non invasif, mudah dan cepat mengerjakannya, serta tidak mahal.
fungsi nervus auditorius, batang otak, dan korteks pendengaran. Pemeriksaan OAE sebagai penemuan baru dilaporkan dapat menilai fungsi koklea, bersifat non invasif, mudah dan cepat mengerjakannya, serta tidak mahal.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 149-154 |
Journal | Sari Pediatri |
Volume | 6 |
Issue number | 4 |
DOIs | |
Publication status | Published - 2005 |