Abstract
Desentralisasi mengakibatkan terjadinya pergeseran korupsi ditingkat daerah, terbukti dari banyaknya kasus korupsi ditingkat pemerintah daerah. Hal ini mengindikasikan kurang efektifnya lembaga audit internal pemerintah daerah yang seharusnya berperan dalam mencegah terjadinya korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis reformasi kelembagaan audit internal sektor publik agar efektif mencegah desentralisasi korupsi. Metodologi penelitian menggunakan studi literatur yang dibangun dari teori dan penelitian sebelumnya. Penelitian ini menemukan reformasi yang dilakukan lembaga audit internal agar efektif mencegah desentralisasi korupsi dilakukan melalui reformasi regulasi, reformasi kepemimpinan, reformasi budaya, reformasi meritokrasi,dan reformasi partisipasi. Penelitian ini memberikan manfaat dalam aspek pengembangan teori untuk memperkuat aligment reformasi manajemen publik dalam hal pengendalian melalui efektifitas lembaga audit internal pemerintahan dan memberikan masukan kepada pemerintah agar dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi lembaga audit internal untuk mencegah terjadinya korupsi yang dapat menyebabkan kerugian bagi negara.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 1-11 |
Journal | Jurnal Ilmiah Administrasi Publik |
Volume | 008 |
Issue number | 01 |
DOIs | |
Publication status | Published - 1 Apr 2022 |
Keywords
- corruption
- reform
- internal audit institution