Refleksi Kritis Pandangan Will Kymlicka dan Perlindungan Hukum Terhadap Hak Minoritas Orang Asli Papua

Hery Herjawan, Herdito Sandi Pratama

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Orang Asli Papua akan merasa menjadi bagian NKRI apabila dapat berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan dalam bingkai keadilan dan kearifan lokalnya. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis refleksi kritis pandangan Will Kymlicka tentang hak minoritas dalam konteks “Nasionalisme” Orang Asli Papua, serta mengetahui peran negara dalam melindungi hak-hak minoritas OAP. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, metode penelitian yang digunakan adalah refleksi kritis untuk melakukan pengujian terhadap kelebihan, kelemahan dan relevansi konsepsi tentang asas-asas yang ada. Penelitian ini mencoba untuk melakukan refleksi kritis terhadap pandangan Will Kymlicka tentang hak minoritas Orang Asli Papua (OAP), serta apa peran negara dalam melindungi hak-hak minoritas OAP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun pemerintah telah melakukan banyak hal untuk memberikan perlindungan hukum bagi Orang Asli Papua, masih ada beberapa persyaratan mendasar yang seharusnya menjamin kebebasan bagi OAP yang belum terpenuhi, minority rights yang ditetapkan oleh pemerintah masih belum berhasil karena liberal culture dalam perlindungan hak individu belum optimal.
Original languageIndonesian
Pages (from-to)117-135
JournalBinamulia Hukum
Volume13
Issue number1
DOIs
Publication statusPublished - 18 Jul 2024

Keywords

  • Hak Minoritas
  • Orang Asli Papua
  • Otonomi Khusus
  • Kebebasan
  • Liberal

Cite this