Abstract
Kusta merupakan salah satu infeksi kulit yang secara klinis menyerupai banyak penyakit kulit lainnya, sehingga disebut the greatest imitator. Diagnosis dapat ditegakkan dengan menggunakan tanda kardinal kusta, namun kadang diperlukan pemeriksaan khusus, seperti histopatologi, serologi, dan PCR. Fasilitas pemeriksaan maupun tenaga medis spesialis di bidang tersebut tidak selalu tersedia, sehingga perlu dirujuk. Rujukan berjenjang diperlukan dalam menangani kusta, dimulai dari penegakan diagnosis hingga tata laksana terintegrasi. Saat ini sistem rujukan berjenjang yang ada di Indonesia dimulai dari dokter umum di pemberi pelayanan kesehatan tingkat satu kemudian dokter spesialis kulit berada di pemberi pelayanan kesehatan tingkat dua dan tiga. Tata laksana multidisiplin pada kusta melibatkan spesialis lain seperti rehabilitasi medik, mata, neurologi, ortopedi, dan spesialis lainnya tergantung kondisi pasien. Pemahaman tentang tata laksana kasus sulit dan upaya penanganan bersama, secara tidak langsung akan mengikis stigma, terutama anggapan bahwa kusta adalah penyakit kutukan yang tidak dapat disembuhkan. Temuan kasus sedini mungkin akan mengurangi morbiditas dan disabilitas akibat kusta.
Original language | Indonesian |
---|---|
Title of host publication | Pekanbaru – Jambi 2ndWest Indonesian Society of Dermatology and Venereology (Rubi - WEST INSDV) 2019 |
Place of Publication | Pekanbaru |
Publisher | Fakultas Kedokteran Universitas Riau |
Pages | 46-50 |
Number of pages | 5 |
ISBN (Print) | 978-623-93923-8-3 |
Publication status | Published - 1 Mar 2020 |
Keywords
- kusta
- kasus sulit
- rujukan