TY - JOUR
T1 - Quo Vadis Keterbukaan Informasi DKI Jakarta dalam Menyambut Era Industri 4.0
AU - Jannah, Lina Miftahul
PY - 2020
Y1 - 2020
N2 - Artikel ini bertujuan untuk memaparkan kondisi nyata mengenai keterbukaan informasi publik yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun yang melatarbelakangi penulisan ini adalah karena Indonesia sebagai negara demokrasi telah menjamin warga negaranya dalam hak untuk memperoleh informasi. Selain itu, untuk mewujudkan good governance yang berasaskan transparansi, partisipatif, akuntabel, berkeadilan, efektif dan efisien, penyelenggara negara berkomitmen dengan menghadirkan keterbukaan informasi yang dikelola kepada publik dan salah satunya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada pertengahan tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat rapor merah terhadap keterbukaan informasi publik oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Penulisan ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan penjelasan yang mengacu pada pengertian keterbukaan informasi publik dan indikator penilaian keterbukaan informasi publik yang dimiliki oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan menghimpun data sekunder dengan menggunakan data-data publikasi elektronik berupa berita. Hasil penulisan ini menyimpulkan bahwa penilaian rapor merah yang diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tidak sesuai dengan pengelolaan keterbukaan informasi yang dilakukan dan dibantah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa pengelolaan informasi telah memenuhi indikator keterbukaan informasi publik.
AB - Artikel ini bertujuan untuk memaparkan kondisi nyata mengenai keterbukaan informasi publik yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun yang melatarbelakangi penulisan ini adalah karena Indonesia sebagai negara demokrasi telah menjamin warga negaranya dalam hak untuk memperoleh informasi. Selain itu, untuk mewujudkan good governance yang berasaskan transparansi, partisipatif, akuntabel, berkeadilan, efektif dan efisien, penyelenggara negara berkomitmen dengan menghadirkan keterbukaan informasi yang dikelola kepada publik dan salah satunya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada pertengahan tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat rapor merah terhadap keterbukaan informasi publik oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Penulisan ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan penjelasan yang mengacu pada pengertian keterbukaan informasi publik dan indikator penilaian keterbukaan informasi publik yang dimiliki oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan menghimpun data sekunder dengan menggunakan data-data publikasi elektronik berupa berita. Hasil penulisan ini menyimpulkan bahwa penilaian rapor merah yang diberikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tidak sesuai dengan pengelolaan keterbukaan informasi yang dilakukan dan dibantah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa pengelolaan informasi telah memenuhi indikator keterbukaan informasi publik.
M3 - Article
SN - 2614-4433
JO - Journal of Public Administration and Local Governance JPALG
JF - Journal of Public Administration and Local Governance JPALG
ER -