Abstract
Putusan MK Nomor 100/PUU-XII/2015 soal calon tunggal pilkada tidak menjawab tuntas masalah, justru menimbulkan banyak permasalahan menyoal maraknya kemunculan calon tunggal di daerah. Penelitian ini akan mengkaji terkait bagaimana implikasi dan urgensi untuk merekonstruksi regulasi dalam menindaklanjuti putusan MK. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Yuridis Normatif, dengan melakukan studi kepustakaan untuk mendapatkan bahan primer dan sekunder. penelitian ini menghasilkan bahwa keberadaan calon tunggal dalam pilkada sejatinya berbahaya bagi demokrasi, sebab calon tunggal mengandaikan tidak adanya kompetisi. Meskipun teknis pelaksanaan pilkada pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong telah dituangkan dalam PKPU, tetapi sampai saat ini belum ada regulasi yang memberikan kepastian bagaimana implikasi apabila terjadi kebuntuan dalam pelaksanaan pilkada calon tunggal.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 170-189 |
Journal | Pagaruyuang Law Journal |
Volume | 5 |
Issue number | 2 |
Publication status | Published - 31 Jan 2022 |