Perpajakan Dan Corporate Citizenship

Research output: Book/ReportBook

Abstract

Pengenaan pajak penghasilan terhadap wajib pajak orang pribadi berpenghasilan tinggi (high net worth individual/HNWI) di Indonesia belum mencapai hasil yang optimal, hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya jumlah penerimaan pajak dalam negeri dari sektor Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP). Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengotimalkan potensi pengenaan PPh OP tersebut dengan berbagai cara, salah satunya dengan menaikkan tarif pajak progresif tertinggi sebesar 35% dengan jumlah penghasilan kena pajak di atas Rp.5 Milyar setahun, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Original languageIndonesian
PublisherPT. Nas Media Indonesia
Number of pages84
ISBN (Print)978-623-155-774-2
Publication statusPublished - 2024

Cite this