Peran Universitas dalam Meningkatkan Partisipasi Politik menjelang Pemilu 2024

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Gagasan utama dalam artikel ini adalah hendak menjawab posisi universitas dalam pemilu 2024. Dalam perjalanan sejarah penyelenggaraan pemilu setelah Reformasi di Indonesia, pelaksanaan kampanye di dalam kampus memang tidak pernah diperbolehkan. Padahal universitas adalah sarana yang tepat untuk menguji gagasan, ide ataupun program yang ingin ditawarkan oleh peserta pemilu kepada publik. Wacana untuk membuka ruang kampanye di universitas yang saat ini muncul harus direspon secara baik. Namun catatannya untuk kampanye di kampus ini perlu ada pertimbangan dukungan regulasi yang lebih memadai agar tidak tercipta kondisi yang memungkinkan adanya pelanggaran pemilu. Selain itu, perlu penyusunan format kampanye di universitas dengan lebih menekankan pada substansi dan adu gagasan, bukan sekedar kegiatan mengumpulkan massa secara lebih luas.
Original languageIndonesian
JournalJurnal Demokrasi
Publication statusPublished - 8 Dec 2022

Cite this