Abstract
Artikel ini bertujuan untuk melihat peran penting etika anti-diskriminatif serta peran manajer sumber daya manusia sebagai pilar utama penegakan etika anti-diskriminatif. Diskriminasi merupakan salah satu jenis permasalahan etik yang muncul dalam bidang ketenagakerjaan. Tugas untuk penghapusan tindakan diskriminatif secara umum menjadi tanggung jawab negara, namun demikian pada prakteknya banyak kasus-kasus diskriminatif yang terjadi justru tidak terjangkau oleh negara sehingga pada akhirnya memerlukan peran aktif dari entitas di luar struktur kenegaraan untuk dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian permasalahan diskriminatif. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi literatur. Data-data didapatkan dan dikumpulkan dari analisis dokumen berupa buku, artikel publikasidan peraturan pemerintah. Kajian ini menyimpulkan bahwa manajer sumber daya manusia dianggap sebagai entitas yang paling dekat dan cocok dalam ranah pengelolaan etik karena manajer sumber daya manusia adalah entitas yang sangat dekat dan berhadapan langsung dengan manusia dalam sebuah organisasi. Ketika berbicara etika maka akan sangat terkait erat dengan hubungan antar manusia dan hubungan antara manusia dengan organisasi
Translated title of the contribution | The Role of Human Resources Leaders Become Leaders in Enforcement of Anti-Discriminatory Ethics |
---|---|
Original language | Indonesian |
Pages (from-to) | 735-744 |
Journal | PERSPEKTIF |
Volume | 11 |
Issue number | 2 |
DOIs | |
Publication status | Published - 2022 |
Keywords
- Kesetaraan
- Organisasi
- Sumber Daya Manusia
- Kode Etik
- Diskriminasi