PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG DI DALAMNYA TERDAPAT FIGUR PALSU

Research output: Contribution to journalLiterature reviewpeer-review

Abstract

Banyaknya kasus yang terjadi belakangan ini akibat dari perbuatan tidak bertanggungjawab yang dilakukan oleh para penghadap demi tujuan tertentu. Permasalahan yang akan dibahas disini adalah peran notaris dan keabsahan dalam pembuatan akta otentik yang didalamnya mengandung figur palsu. Metode penelitian yang digunakan disini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu terhadap penerapan aturan dan norma hukum yang berlaku di masyarakat luas, data yang digunakan yaitu studi dokumen. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Tanggung jawab Notaris sebatas kebenaran formal yang meliputi, kondisi-kondisi dan ketertiban umum menurut pembuatan akta otentik oleh notaris saja. Notaris tidak memiliki pertanggungjawaban atas kebenaran materiil yang disampaikan oleh penghadap. Keabsahan akta otentik yang memuat figur palsu sama dengan keabsahan akta otentik pada umumnya. Sehingga dapat meminta hakim untuk pembatalan akta. Namun, jika notaris melanggar persyaratan subjektif, akta tersebut memiliki kekuatan pembuktian dibawah tangan.

Original languageIndonesian
JournalJUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Volume9
Issue number6
DOIs
Publication statusPublished - 2022

Keywords

  • Peran Notaris
  • Akta Otentik
  • Figur Palsu

Cite this