Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana kondisi pemenuhan dan perlindungan hak asasi penyandang disabilitas, khususnya terkait dengan hak ekonomi dan politik. Negara memegang peran penting dalam upaya perlindungan serta pemenuhan hak asasi penyandang disabilitas. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas berikut berbagai peraturan perundangan lainnya yang mengakomodir kepentingan penyandang disabilitas kemudian hadir sebagai bukti pengakuan serta upaya negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat penyandang disabilitas, namun pada kenyataannya berbagai peraturan perundang-undangan yang ada belum dapat dijalankan secara efektif. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan tindakan apa saja yang dapat dilakukan oleh negara untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pemenuhan hak asasi penyandang disabilitas, khususnya ditinjau dari aspek hak ekonomi dan politik.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 40-49 |
Journal | Jurnal Darma Agung |
Volume | 31 |
Issue number | 3 |
DOIs | |
Publication status | Published - 15 Jun 2023 |
Keywords
- Disabilitas
- Hak Asasi Manusia
- Hak Ekonomi
- Hak Politik