Abstract
Dalam menjalankan praktik pelayanan kesehatan, perawat-perawat di Indonesia harus mengamalkan kode etik keperawatan. Kode etik keperawatan bersifat mengikat bagi perawat-perawat. Pelanggaran kode etik keperawatan dapat dikenakan sanksi-sanksi. Akan tetapi, dalam praktik sehari-hari, masih banyak kejadian pelanggaran atas nilai-nilai dalam kode etik keperawatan yang menyebabkan tidak maksimalnya pelayanan kesehatan yang diberikan. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu proses evaluasi dari pengamalan nilai kode etik keperawatan yang akan dilakukan pada Rumah Sakit X di Jakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan mengukur pengetahuan dan sikap perawat tentang kode etik keperawatan pada Rumah Sakit X di Jakarta. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian non-eksperimental dengan data kuantitatif dari hasil survei pada Rumah Sakit X di Jakarta. Sebanyak 45 responden diikutsertakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini memperoleh data bahwa 71,1% responden merupakan perempuan dengan mayoritas perawat berusia 25-30 tahun (62,22%), berpendidikan DIII Keperawatan (73,3%), dan telah bekerja selama 5-10 tahun (57,77%). Secara keseluruhan, tingkat pengetahuan perawat terhadap hubungan dengan klien (88%), praktik (97%), teman sejawat (99%) dan hubungan dengan profesi (96%) cukup tinggi, kecuali terkait hubungan masyarakat yang masih kategori sedang (59%). Sedangkan sikap perawat secara keseluruhan memiliki sikap baik (84,4%) dengan rincian antara lain: segi kognitif 88,8%; segi afektif 91,1%; dan segi dimensi konatif 86.6%. Berdasarkan dari hasil tersebut, menunjukkan bahwa seluruh perawat memiliki pengetahuan dan sikap yang baik. Perlu ada monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap baik yang ada.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 5578–5585 |
Journal | Jurnal Kesehatan Tambusai |
Volume | 5 |
Issue number | 2 |
Publication status | Published - 29 Jun 2024 |
Keywords
- keperawatan
- kode etik
- perawat
- sikap