PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT RUMAH SAKIT PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI RSUD KOJA JAKARTA

Debbie Valonda, Ema Hermawati

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Latar Belakang: Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di DKI Jakarta menyebabkan produksi limbah medis yang dihasilkan semakin banyak. Limbah medis rumah sakit dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti disebutkan dalam PP No. 22 Tahun 2021. Pengelolaan limbah medis di rumah sakit diperlukan karena apabila limbah medis tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak antara lain: mengakibatkan cidera, pencemaran lingkungan, penyakit nosokomial. Pengelolaan limbah medis rumah sakit yang baik diharapkan meminimalisir dampak yang ditimbulkan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi alur pengelolaan limbah medis rumah sakit di RSUD Koja Jakarta sesuai peraturan yang berlaku. Metode: Jenis penelitian ini observasional deskriptif menggunakan metode pengamatan terhadap pengelolaan limbah medis padat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja Jakarta dan pengumpulan data sekunder dari instalasi sanitasi lingkungan. Data yang didapat kemudian dibandingkan dengan standar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.56 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan limbah B3 rumah sakit di RSUD Koja Jakarta sudah sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.56 tahun 2015 mulai dari pengurangan dan pemilahan limbah medis, penyimpanan limbah medis, pengangkutan limbah medis dan pengolahan limbah medis. Kesimpulan: Kesimpulan dari pengelolaan limbah medis padat pada RSUD Koja Jakarta telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Original languageIndonesian
Pages (from-to)14-20
JournalAvicenna: Jurnal Ilmiah
Volume17
Issue number1
DOIs
Publication statusPublished - 5 Apr 2022

Keywords

  • manajemen
  • limbah medis padat
  • Covid19

Cite this