Abstract
Latar Belakang Masalah: Di desa, dokumen pertanahan, terutama untuk tanah yang belum tersertifikat ataupun yang biasa disebut dengan tanah adat kerap memantik masalah. Tanah adat yang kerap disebut tanah girik, petok, rincik, ketitir, letter Catau lain sebagainya itu tidak didukung dengan dokumen yang memadai. Kalaupun ada di masyarakat, kondisinya kerap bermasalah, entah itu robek, kertasnya rapuh,dan rusak, atau tinta yang sudah sulit terbaca. Tujuan:Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendalami tentang pengelolaan arsip pertanahan berbasis desa melalui digitalisasi surat tanah yang tersimpan di desa atau kelurahan. Metode: Metodologi yang dilakukan dalam penelitian ini ialah melalui pendampingan langsung kepada aparat desa untuk mempraktikkan digitalisasi dan pengaturan arsip tanah berdasarkan kaidah kearsipan. Hasil: Temuan dari penelitian ini adalah Arsip tanah penduduk desa kerap disimpan begitu saja di desa sehingga rentan terhadap kerusakan, kehilangan, dan sulit ditemukan kembali. Dengan kaidah ilmu kearsipan dan melakukan digitalisasi arsip tanah maka proses temu akan kembali jadi lebih mudah. Kesimpulan: Penelitian ini berdampak pada teoritis dan praktis. Secara teoritis memberikan insight terhadap digitalisasi arsip vital. Sedangkan secara praktis, apabila pengelolaan arsip tanah dapat dilakukan dengan baik maka potensi konflik tanah dapat ditekan menjadi minimal.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 108-119 |
Journal | Record and Library Journal |
Volume | 4 |
Issue number | 2 |
Publication status | Published - 2018 |
Keywords
- arsip tanah
- digitalisasi
- surat tanah
- desa