Penerapan Disgorgement Fund Sebagai Upaya Memberikan Perlindungan Bagi Investor Di Pasar Modal Indonesia

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai penerapan mengenai Disgorgement Fund sebagai upaya memberikan perlindungan bagi investor di pasar modal Indonesia yang dituangkan di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.04/2020 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal. Adapun permasalahan yang diangkat yaitu bagaimana penerapan Disgorgement Fund itu sendiri di Indonesia serta menganalisis mengenai kelebihan dan kekerungan terhadap penerapan Disgorgement Fund di Indonesia didalam upaya memberikan perlindungan terhadap investor di Indonesia. Didalam penerapannya Disgorgement Fund bisa menenangkan investor sekaligus meminimalisir angka kejahatan di pasar modal Indonesia sehingga integritas pasar modal bisa terjaga, meskipun terdapat kelemahan seperti Pihak yang dikenakan pengembalian keuntungan tidak sah bisa saja merugikan investor dan Sulitnya pembuktian kejahatan di pasar modal. Sistem disgorgement fund memang penting dan bagus karena disgorgement fund merupakan bentuk penegakan hukum yang bersifat efektif, proporsional, dan preventif sehingga dapat membuat suatu pihak memilih untuk tidak melakukan pelanggaran. Pengembalian keuntungan tidak sah sebagai suatu remedial action diharapkan dapat mencegah pihak yang melakukan pelanggaran menikmati keuntungan yang diperolehnya secara ilegal, mengkompensasi kerugian dari korban pelanggaran, mengandung unsur korektif, dan diharapkan dapat memberikan efek jera
Original languageIndonesian
JournalJISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Volume6
Issue number3
DOIs
Publication statusPublished - 17 Jun 2022

Keywords

  • Disgorgement Fund
  • Implementation
  • Investor
  • Capital Market

Cite this