Abstract
Pengundangan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 menambah genting suasana pandemi yang terjadi sejak tahun 2020. undangundang yang hadir dengan tujuan untuk menyediakan prosedur pelaksanaan tindakan kepemerintahan dalam penanggulangan pandemi ini ternyata malah membawa banyak pertanyaan masyarakat awam terkait kepentingan politik yang membersamai pengundangan undang-undang tersebut karena dianggap memberikan imunitas kepada pejabat tata usaha negara terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan sebagai upaya penanganan pandemi covid19 karena bukan merupakan objek tata usaha negara. penelitian ini hadir dengan beberapa pertanyaan fundamental seperti mengapa undang-undang tersebut melegitimasi adanya keputusan tata usaha negara yang tidak dapat dijadikan objek gugatan pada pengadilan tata usaha negara dan bagaimana asas-asas umum pemerintahan yang baik dapat tetap terjamin penerapannya jika transformasi kebijakan tata usaha negara menjadi objek sengketa tata usaha negara dihilangkan. penelitian ini disandarkan pada metode penelitian yuridis normatif.
Original language | Indonesian |
---|---|
Journal | Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis |
Volume | 8 |
Issue number | 2 |
Publication status | Published - 2 Dec 2022 |