TY - JOUR
T1 - Pemberdayaan Perempuan Melalui Lembaga Keuangan Mikro
AU - Wibowo, Arif
PY - 2022/8/31
Y1 - 2022/8/31
N2 - Adanya ketimpanga antara indeks pembangunan manusia perempuan dan laki-laki dan juga amanat RPJMN mengenai kesetaraan gender perlu diperhatikan. Pemberdayaan perempuan melalui keuangan mikro sudah lama dijalankan dan memang merupakan sasaran utama bagi lembaga keuangan mikro yang menjalankannya. Dengan Banyaknya penelitian mengenai pemberdayaan perempuan, perlu adanya suatu analisis mengenai bagaimana bentuk pemberdayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro. Penulisan ini menggunakan metode literatur review yang membahas mengenai lima lembaga keuangan mikro dari penelitian yang sudah ada, kemudian dianalisis mengenai bagaimana bentuk pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut dan bagaimana dampaknya bagi perempuan yang menerimanya. Tulisan ini menghasilkan sebuah temuan bahwa pemberdayaan yang dilakukan oleh keuangan mikro adalah intermediasi keuangan, intermediasi sosial, serta pelatihan pengembangan kapasitas. Model lembaga keuangan mikro yang menyediakan lengkap disebut sebagai pendekatan integratif, dampak dari adanya pemberdayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro ini antara lain terbukanya akses perempuan terhadap layanan keuangan, meningkatnya pendapatan dan usaha yang dijalankan, serta meningkatnya kapasitas diri dan sosial. Dengan layanan yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro ini, perempuan menjadi lebih berdaya setidaknya dalam level ekonomi seperti peningkatan pendapatan yang selaras dengan kemampuan untuk membeli, namun demikian pemberdayaan belum sampai pada level sosial politik yang lebih tinggi. Lembaga keuangan mikro ini merupakan batu loncatan bagi perempuan untuk dapat berdaya di level level yang lebih tinggi.
AB - Adanya ketimpanga antara indeks pembangunan manusia perempuan dan laki-laki dan juga amanat RPJMN mengenai kesetaraan gender perlu diperhatikan. Pemberdayaan perempuan melalui keuangan mikro sudah lama dijalankan dan memang merupakan sasaran utama bagi lembaga keuangan mikro yang menjalankannya. Dengan Banyaknya penelitian mengenai pemberdayaan perempuan, perlu adanya suatu analisis mengenai bagaimana bentuk pemberdayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro. Penulisan ini menggunakan metode literatur review yang membahas mengenai lima lembaga keuangan mikro dari penelitian yang sudah ada, kemudian dianalisis mengenai bagaimana bentuk pemberdayaan perempuan yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut dan bagaimana dampaknya bagi perempuan yang menerimanya. Tulisan ini menghasilkan sebuah temuan bahwa pemberdayaan yang dilakukan oleh keuangan mikro adalah intermediasi keuangan, intermediasi sosial, serta pelatihan pengembangan kapasitas. Model lembaga keuangan mikro yang menyediakan lengkap disebut sebagai pendekatan integratif, dampak dari adanya pemberdayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro ini antara lain terbukanya akses perempuan terhadap layanan keuangan, meningkatnya pendapatan dan usaha yang dijalankan, serta meningkatnya kapasitas diri dan sosial. Dengan layanan yang dilakukan oleh lembaga keuangan mikro ini, perempuan menjadi lebih berdaya setidaknya dalam level ekonomi seperti peningkatan pendapatan yang selaras dengan kemampuan untuk membeli, namun demikian pemberdayaan belum sampai pada level sosial politik yang lebih tinggi. Lembaga keuangan mikro ini merupakan batu loncatan bagi perempuan untuk dapat berdaya di level level yang lebih tinggi.
UR - https://scholarhub.ui.ac.id/jpm/vol3/iss2/10/
U2 - 10.7454/jpm.v3i2.1035
DO - 10.7454/jpm.v3i2.1035
M3 - Article
SN - 2776-737X
VL - 3
JO - Jurnal Pembangunan Manusia (JPM)
JF - Jurnal Pembangunan Manusia (JPM)
IS - 2
ER -