TY - JOUR
T1 - Pelatihan Peningkatan Kompetensi Mengajar Bagi Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Banten
AU - Putri, Elizar Ayu
PY - 2020
Y1 - 2020
N2 - Setiap anak, termasuk narapidana anak, memiliki hak atas pendidikan yang bermutu yang dijamin baik oleh Resolusi dan Konvensi yang ditetapkan PBB maupun UUD 1945 amandemen keempat. Pemenuhan hak atas pendidikan bagi narapidana anak juga merupakan bagian dari pembinaan agar narapidana anak dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab. LPKA Tangerang sebagai UPT di bawah Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Provinsi Banten menjalankan tugas dan fungsi pembinaan terhadap narapidana anak. Salah satunya adalah penyelenggaraan pendidikan formal dan non-formal bagi narapidana anak yang menjadi binaannya. Berbagai penelitian menemukan bahwa penyelenggaraan pendidikan di LPKA Tangerang berjalan seadanya, tidak berkelanjutan, dan belum sepenuhnya dapat mengakomodir minat dan bakat serta kebutuhan narapidana anak, serta masih jauh tertinggal dari sekolah-sekolah di luar tembok penjara. Salah satu kendala utamanya adalah rendahnya kompetensi guru yang mengajar. Para guru di LPKA Tangerang umumnya adalah para petugas LPKA yang tidak memiliki latar belakang pendidikan guru. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya pelatihan dan pendampingan teknologi pembelajaran bagi para guru di LPKA Tangerang. Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kompetensi pembelajaran bagi para guru di LPKA tersebut, sehingga pada gilirannya nanti akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi narapidana anak di LPKA tersebut.
AB - Setiap anak, termasuk narapidana anak, memiliki hak atas pendidikan yang bermutu yang dijamin baik oleh Resolusi dan Konvensi yang ditetapkan PBB maupun UUD 1945 amandemen keempat. Pemenuhan hak atas pendidikan bagi narapidana anak juga merupakan bagian dari pembinaan agar narapidana anak dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab. LPKA Tangerang sebagai UPT di bawah Kementerian Hukum dan HAM di wilayah Provinsi Banten menjalankan tugas dan fungsi pembinaan terhadap narapidana anak. Salah satunya adalah penyelenggaraan pendidikan formal dan non-formal bagi narapidana anak yang menjadi binaannya. Berbagai penelitian menemukan bahwa penyelenggaraan pendidikan di LPKA Tangerang berjalan seadanya, tidak berkelanjutan, dan belum sepenuhnya dapat mengakomodir minat dan bakat serta kebutuhan narapidana anak, serta masih jauh tertinggal dari sekolah-sekolah di luar tembok penjara. Salah satu kendala utamanya adalah rendahnya kompetensi guru yang mengajar. Para guru di LPKA Tangerang umumnya adalah para petugas LPKA yang tidak memiliki latar belakang pendidikan guru. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya pelatihan dan pendampingan teknologi pembelajaran bagi para guru di LPKA Tangerang. Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kompetensi pembelajaran bagi para guru di LPKA tersebut, sehingga pada gilirannya nanti akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi narapidana anak di LPKA tersebut.
M3 - Article
SN - 2622-6340
JO - To Maega | Jurnal Pengabdian Masyarakat
JF - To Maega | Jurnal Pengabdian Masyarakat
ER -