Abstract
Hasil akhir dari OH SMART (step 1-6) adalah perencanaan perbaikan koordinasi dan kolaborasi suatu program baik intra, lintas atau intersektoral (Plan of Action atau PoA). PoA ini harus dilaksanakan agar koordinasi dan kolaborasi dapat berjalan dengan baik dan membuahkan hasil luaran (output) dan dampak outcome) yang baik dan sesuai dengan tujuan program. Maka PoA tersebut harus di informasikan dan disosialisasikan lepada mereka yang berperan dalam pelaksanaan program dan pengambil keputusan agar mereka menerima, mengadopsi, melaksanakan dan mendanai PoA tersebut. Untuk hal ini diperlukan upaya-upaya advokasi.
Original language | Indonesian |
---|---|
Patent number | EC00201948429 |
Publication status | Published - 2019 |