METODE PENELITIAN KUANTITATIF, KUALITATIF DAN MIXED METHODS DALAM HUKUM EKONOMI ISLAM

Research output: Chapter in Book/Report/Conference proceedingChapter

Abstract

Metode kuantitatif, kualitatif dan campuran merupakan jenis-jenis metode penelitian yang dapat digunakan dalam bidang studi Hukum Islam Kontemporer, khususnya untuk meneliti permasalahan hukum ekonomi Islam di Indonesia. Topik pada bab ini memperkenalkan dan mengakomodir penggunaan metode-metode tersebut dalam studi Hukum Ekonomi Islam di Indonesia baik secara normatif maupun secara empiris. Ada sejumlah strategi baik kuantitatif, kualitatif maupun campuran yang dapat digunakan dalam mempelajari Hukum Ekonomi Islam, yaitu menggunakan strategi sequential dan concurrent transformatif. Setiap strategi dibagi lagi menjadi beberapa varian strategi. Semua strategi ini dapar digunakan dalam mengkaji fenomena hukum yang tejadi dalam bidang mualamah sesuai dengan kondisi objek, tujuan, penelitian dan seleksi peneliti. Peneliti bidang Hukum Ekonomi Islam dapat menggunakan berbagai metode ini jika ingin memahami luas lingkup dan perkembangan Hukum Ekonomi Islam, baik secara teoritis maupun praktis.
Original languageIndonesian
Title of host publicationMetodologi penelitian ekonomi Islam
PublisherPT. Publica Indonesia Utama
Pages27-47
ISBN (Print)978-623-5257-12-9
Publication statusPublished - 2022

Keywords

  • metode kuantitatif
  • metode kualitatif
  • mixed method

Cite this