Abstract
Metode kuantitatif, kualitatif dan campuran merupakan jenis-jenis metode penelitian yang dapat digunakan dalam bidang studi Hukum Islam Kontemporer, khususnya untuk meneliti permasalahan hukum ekonomi Islam di Indonesia. Topik pada bab ini memperkenalkan dan mengakomodir penggunaan metode-metode tersebut dalam studi Hukum Ekonomi Islam di Indonesia baik secara normatif maupun secara empiris. Ada sejumlah strategi baik kuantitatif, kualitatif maupun campuran yang dapat digunakan dalam mempelajari Hukum Ekonomi Islam, yaitu menggunakan strategi sequential dan concurrent transformatif. Setiap strategi dibagi lagi menjadi beberapa varian strategi. Semua strategi ini dapar digunakan dalam mengkaji fenomena hukum yang tejadi dalam bidang mualamah sesuai dengan kondisi objek, tujuan, penelitian dan seleksi peneliti. Peneliti bidang Hukum Ekonomi Islam dapat menggunakan berbagai metode ini jika ingin memahami luas lingkup dan perkembangan Hukum Ekonomi Islam, baik secara teoritis maupun praktis.
Original language | Indonesian |
---|---|
Title of host publication | Metodologi penelitian ekonomi Islam |
Publisher | PT. Publica Indonesia Utama |
Pages | 27-47 |
ISBN (Print) | 978-623-5257-12-9 |
Publication status | Published - 2022 |
Keywords
- metode kuantitatif
- metode kualitatif
- mixed method