TY - JOUR
T1 - Menyegarkan Pendekatan Studi Hukum Acara Pidana
AU - Pangaribuan, Aristo Marisi Adiputra
PY - 2021/12/30
Y1 - 2021/12/30
N2 - Apabila kita melihat literatur hukum acara pidana kita, kita akan menemukan asumsi bahwa hukum acara pidana adalah suatu sistem yang tunggal, di mana para aparat penegak hukum sebagai sub-sistem bekerjasama untuk satu tujuan yang jelas, yaitu keadilan. Dari asumsi ini lahir istilah-istilah model acara pidana seperti adversarial, inquisitorial sampai integrated criminal justice system. Artikel ini menunjukkan bahwa realitanya tidak sesederhana itu. Melalui metode tinjauan literatur, artikel ini akan menunjukkan bahwa hukum acara pidana adalah disiplin ilmu yang kompleks dan multi-dimensional. Luaran dari proses acara pidana lebih banyak ditentukan oleh para aktor dan relasi kerja antar mereka. Kerangka berpikir inilah yang belum banyak dibahas oleh literatur kita karena keterbatasan pendekatan yang lebih banyak terobsesi dengan model dan komparasi model hukum acara pidana. Pada akhirnya, artikel ini mengajak para akademisi untuk menyegarkan pendekatan studi hukum acara pidana dengan jalan memperluas kerangka berpikir yang meletakkan disiplin ilmu acara pidana sebagai proses yang multi-dimensional. Tanpanya, disiplin ilmu hukum acara pidana tidak akan berkembang banyak.
AB - Apabila kita melihat literatur hukum acara pidana kita, kita akan menemukan asumsi bahwa hukum acara pidana adalah suatu sistem yang tunggal, di mana para aparat penegak hukum sebagai sub-sistem bekerjasama untuk satu tujuan yang jelas, yaitu keadilan. Dari asumsi ini lahir istilah-istilah model acara pidana seperti adversarial, inquisitorial sampai integrated criminal justice system. Artikel ini menunjukkan bahwa realitanya tidak sesederhana itu. Melalui metode tinjauan literatur, artikel ini akan menunjukkan bahwa hukum acara pidana adalah disiplin ilmu yang kompleks dan multi-dimensional. Luaran dari proses acara pidana lebih banyak ditentukan oleh para aktor dan relasi kerja antar mereka. Kerangka berpikir inilah yang belum banyak dibahas oleh literatur kita karena keterbatasan pendekatan yang lebih banyak terobsesi dengan model dan komparasi model hukum acara pidana. Pada akhirnya, artikel ini mengajak para akademisi untuk menyegarkan pendekatan studi hukum acara pidana dengan jalan memperluas kerangka berpikir yang meletakkan disiplin ilmu acara pidana sebagai proses yang multi-dimensional. Tanpanya, disiplin ilmu hukum acara pidana tidak akan berkembang banyak.
UR - https://jurnal.ugm.ac.id/v3/MH/article/view/3727/1291
U2 - 10.22146/mh.v33i2.3727
DO - 10.22146/mh.v33i2.3727
M3 - Article
SN - 2443-0994
VL - 33
SP - 373
EP - 400
JO - Mimbar Hukum
JF - Mimbar Hukum
IS - 2
ER -