Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dengan dilakukan revaluasi dapat memperkecil perbandingan antara saldo hutang dan ekuitas (debt to equity ratio) dan menurunkan beban pajak terutang di akhir tahun pajak. Revaluasi aktiva tetap merupakan salah satu bagian dari perencanaan pajak yang dapat dilakukan berdasarkan kondisi dan jenis usaha wajib pajak. Metode penelitian yang dilakukan berdasarkan kondisi dan jenis usaha Wajib Pajak Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan mengambil data salah satu Wajib Pajak yang bergerak dalam bidang perdagangan valutaasing. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesalahan persepsi perlakuan perpajakan atas penghitungan debt to equity ratio yang dilakukan oleh Wajib Pajak sehingga dapat meningkatkan potensi koreksi fiskal jika dilakukan pemeriksaan pajak. Dengan dilakukan revaluasi, peningkatan nilau ekuitas memperkecil perbandingan antara saldo hutang dan ekuitas (debt to equity ratio).
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 4-25 |
Journal | Jurnal Administrasi Terapan |
Volume | 20 |
Publication status | Published - 1 Jun 2017 |
Keywords
- revaluasi, deb to equity ratio, perencanaan pajak