Abstract
Berbagai permasalahan muncul ketika dana masyarakat dikelola oleh pihak pihak yang tidak berkepentingan, kesalahan lebih banyak disebabkan dikarenakan ketidakpatuhan terhadap prosedur dan penerapan prinsip Know Your Customer untuk mencegah terjadinya tindak pencucian uang (Money Laundering) dan pendanaan ilegal yang dilakukan melalui media institusi keuangan. Dalam hal ini antisipasi dampak negatif tersebut dengan melalui system teknologi informasi yang disebut KYC Agent. System ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan ilegal melalui SOP pelaporan keuangan,KYC Agents yang dimiliki dengan memberikan wewenang dan tanggung jawab terbatas kepada unit tersebut untuk mematuhi (compliance )dan melaksanakan prinsip Know Your Customer sebagai pemenuhan kewajiban terhadap peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Original language | Indonesian |
---|---|
Publication status | Published - 2017 |
Event | Seminar Nasional FPTVI 2017 - ID, Bali, Indonesia Duration: 1 Jan 2017 → … |
Conference
Conference | Seminar Nasional FPTVI 2017 |
---|---|
Country/Territory | Indonesia |
City | Bali |
Period | 1/01/17 → … |
Keywords
- KYC Agents, Kepatuhan, Prinsip Know Your Costumer,pencucian uang.