Koreksi Pajak Masukan Atas Jawaban Konfirmasi“Tidak Ada” (Studi Kasus PT. X)

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Penelitian ini membahas tentang koreksi pajak masukan atas jawaban konfirmasi “tidak” (studi kasus PT X). Teknikpengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (Library Research) dan studi lapangan (Field Research). Hasil penelitian dan analisis dapat disimpulkan sebagai berikut koreksi pemeriksa atas kredit pajakmasukan disebabkan oleh pajak masukan yang berasal dari non-PKP dan jawaban konfirmasi menyatakan “tidak”. PT X tidak setuju dengan koreksi waktu pemeriksaan atas kredit pajak masukan. PT X telah memberikan bukti yang menunjukkan adanya pembayaran. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan juga bagi Wajib Pajak, sebagai bahan kajian terkait aspek Pajak Pertambahan Nilai pada koreksi pajak masukan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan menjadi bahan acuan dalam mengkaji koreksi pajak masukan atas jawaban konfirmasi “tidak”.
Original languageIndonesian
JournalJurnal Administrasi Bisnis dan Terapan/Vokasi UI
Volume3
Issue number2
DOIs
Publication statusPublished - 30 Jun 2021

Keywords

  • Koreksi Pajak Masukan
  • Konfirmasi Jawaban
  • Studi Kasus

Cite this