TY - JOUR
T1 - Konstruksi Ulang Kebijakan Fasilitas Bea Masuk Untuk Meningkatkan Produktivitas Industri Galangan Kapal di Indonesia
AU - Irianto, Edi Slamet
AU - Rosdiana, Haula
AU - Sunaryo, Sunaryo
AU - Tambunan, Maria R.U.D.
AU - Inayati, Inayati
PY - 2017
Y1 - 2017
N2 - Industri galangan kapal merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, karena itu kebijakan insentif pajak sebagai pull factor harus didisain dengan baik agar efisien dan efektif. Salah satu insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk mendorong daya saing industri galangan kapal adalah Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Dalam praktiknya, tidak banyak pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas BMDTP. Berdasarkan hasil analisis atas pengumpulan data dengan menggunakan studi literatur, studi dokumentasi dan field research berupa Focused Group Discussion, disimpulkan bahwa BMDTP yang lebih cocok sebagai spending policy dibanding sebagai tax policy, tidak sesuai dengan nature of business industri galangan kapal di Indonesia yang bersifat job order. Prosedur pengajuan BMDTP kurang selaras dengan asas ease of administration, sehingga menimbulkan cost of taxation yang tinggi. Agar insentif Bea Masuk (BM) bisa lebih efektif dan efisien (tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran), maka disarankan agar pemerintah mengubah kebijakan BMDTP menjadi fasilitas BM sebesar 0% (tarif preferensi) disertai dengan pengawasan yang baik namun efesien dari pemerintah. Fasilitas BM 0% hanya diberikan atas impor komponen yang belum diproduksi di dalam negeri atau volume produksi dalam negeri belum mencukupi permintaan industri galangan kapal dalam negeri. Kebijakan fasilitas bea masuk ini semestinya didesain pula dengan mempertimbangkan pertumbuhan industri pendukung atau produsen komponen (barang/ bahan) galangan kapal.
AB - Industri galangan kapal merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, karena itu kebijakan insentif pajak sebagai pull factor harus didisain dengan baik agar efisien dan efektif. Salah satu insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk mendorong daya saing industri galangan kapal adalah Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Dalam praktiknya, tidak banyak pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas BMDTP. Berdasarkan hasil analisis atas pengumpulan data dengan menggunakan studi literatur, studi dokumentasi dan field research berupa Focused Group Discussion, disimpulkan bahwa BMDTP yang lebih cocok sebagai spending policy dibanding sebagai tax policy, tidak sesuai dengan nature of business industri galangan kapal di Indonesia yang bersifat job order. Prosedur pengajuan BMDTP kurang selaras dengan asas ease of administration, sehingga menimbulkan cost of taxation yang tinggi. Agar insentif Bea Masuk (BM) bisa lebih efektif dan efisien (tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran), maka disarankan agar pemerintah mengubah kebijakan BMDTP menjadi fasilitas BM sebesar 0% (tarif preferensi) disertai dengan pengawasan yang baik namun efesien dari pemerintah. Fasilitas BM 0% hanya diberikan atas impor komponen yang belum diproduksi di dalam negeri atau volume produksi dalam negeri belum mencukupi permintaan industri galangan kapal dalam negeri. Kebijakan fasilitas bea masuk ini semestinya didesain pula dengan mempertimbangkan pertumbuhan industri pendukung atau produsen komponen (barang/ bahan) galangan kapal.
UR - http://iptek.its.ac.id/index.php/jps/article/view/3134
U2 - 10.12962/j23546026.y2017i5.3134
DO - 10.12962/j23546026.y2017i5.3134
M3 - Article
SN - 2354-6026
VL - 3
JO - IPTEK Journal of Proceedings Series
JF - IPTEK Journal of Proceedings Series
IS - 5
ER -