Kolaborasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Ditinjau Dari Model Tata Kelola Kolaboratif

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) merupakan bencana tahunan di Provinsi Riau yang tidak terelakkan dan berdampak luar biasa di dalam maupun luar negeri. Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 menginstruksikan para pemangku kepentingan (multi sektor) berkolaborasi memprioritaskan upaya pencegahan untuk mengendalikannya, namun angka kejadian karhutla di Provinsi Riau masih tinggi dan fluktuatif. Tujuan penelitian ingin menggambarkan kondisi kolaborasi multi sektor pencegahan karhutla di Provinsi Riau serta faktor-faktor yang mempengaruhi kolaborasi tersebut menggunakan model Tata Kelola Kolaboratif Chris Ansell dan Allison Gash. Metode Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan post positivism. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola kolaboratif sudah mulai tergambar dalam kolaborasi Satuan Tugas Pencegahan Karhutla Provinsi Riau, namun diperlukan beberapa pemenuhan di beberapa variabel kolaborasi. Rekomendasi penelitian bagi satgas adalah masih diperlukan peningkatan dialog tatap muka untuk mengelaborasi aktivitas pencegahan yang sudah ada, pengembangan pemahaman bersama dalam menetapkan ukuran keberhasilan aktivitas pencegahan, dan mempertahankan komitmen serta rasa saling percaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kolaborasi diantaranya adanya ketidakseimbangan sumber daya, kewenangan, serta pengetahuan, adanya desain kelembagaan yang formal, dan adanya kepemimpinan yang fasilitatif
Original languageEnglish
JournalPublikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area
Publication statusPublished - 2021

Fingerprint

Dive into the research topics of 'Kolaborasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Ditinjau Dari Model Tata Kelola Kolaboratif'. Together they form a unique fingerprint.

Cite this