Abstract

Dunia hukum amat membutuhkan ahli. Itu sudah pasti. Banyak sekali kasus pidana ataupun pelanggaran hukum pada umumnya yang membutuhkan kemampuan mengungkap dimana para ahli hukum tidak memilikinya. Bukan karena para ahli hukum tidak pintar, namun karena substansi kasus itu sendiri sudah melebihi batas ilmu hukum untuk menjelaskannya. Pada saat yang sama, dibutuhkan ilmu lain untuk membantu mengungkapkan posisi kasus yang sebenarnya.
Original languageIndonesian
PublisherCV. Eureka Media Aksara
ISBN (Electronic)978-623-120-604-6
Publication statusPublished - Apr 2024

Cite this