Abstract
Penelitian bersifat kualitatif melalui wawancara secara mendalam untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana keterlibatan Organized Crime pada perilaku suap di kalangan penegak hukum itu terjadi, faktor-faktor penyebab suap, proses terbentuknya perilaku suap, bagaimana koloni suap di kalangan penegak hukum terjadi, serta kontrol lembaga penegak hukum terhadap proses hukum. Hasil penelitian menemukan bahwa perilaku suap di kalangan penegak hukum selama ini telah berjalan secara sistemik dan membudaya. Aktivitas Organized Crime semakin memengaruhi perilaku tersebut. Organized Crime dengan kekuatan finansialnya mampu membeli integritas penegak hukum, mampu mengawal dan mengintervensi proses hukum, hingga mampu mengubah penjara bertransformasi menjadi pusat peredaran dan pengendalian peredaran gelap narkotika.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 1-17 |
Number of pages | 17 |
Journal | Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional |
Volume | 2 |
Issue number | 1 |
DOIs | |
Publication status | Published - 12 Jun 2019 |
Keywords
- Narcotics Network
- Organized Crime
- Corruption
- Bribery
- Law Enforcers