Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pelaksanaan kewenangan klinis perawat di unit rawat jalan berdasarkan level kompetensi perawat. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus (identifikasi masalah, analisis masalah dan penetapan prioritas masalah, penyusunan Plan of Action (POA), implementasi dan evaluasi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan klinis oleh perawat sesuai level jenjang karir yang dimiliki yaitu perawat dengan level PK I kewenangan klinisnya kadang-kadang dilakukan (66.7%), level PK II Medikal Bedah (50%) dan PK III Medikal (57.1%) kewenangan kilinisnya jarang dilakukan, level PK III Bedah kewenangan klininsya sering dilakukan (60%), level PK III Emergensi kewenangan klininsnya kadang-kadang dilakukan (100%), levelPK III Neurosains kewenangan klininsya jarang dilakukan (100%), levelPK III Onkologi kewenangan klininsya sering dilakukan (50%) dan level PK III Nefrologi kewenangan klininsya selalu dilakukan (75%). Simpulan,masih banyak tindakan khusus sesuai level kompetensi yang jarang dan bahkan tidak dapat dilakukan karena tidak adanya tindakan tersebut di instalasi rawat jalan
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 699-710 |
Journal | Journal of Telenursing |
Volume | 3 |
Issue number | 2 |
DOIs | |
Publication status | Published - 12 Dec 2021 |
Keywords
- Area Kerja
- Kewenangan Klinis
- Kompetensi