Kepatuhan Penggunaan Masker pada Kegiatan Shalat Tarawih di Masjid Al Hikmah Jakarta Pasca Pencabutan Kebijakan PPKM

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Latar Belakang: Pengendalian penyebaran COVID-19 di Indonesia telah dilakukan secara masif semenjak tahun 2021-2022. Penerapan kebijakan seperti 3M, 3T, vaksinasi, disiplin, kompak, dan konsisten.diambil dalam rangka menjaga pengendalian tersebut. Nyatanya, kasus penyebaran COVID-19 dapat terkendali hingga Pemerintah Indonesia akhirnya mulai memberlakukan pelonggaran kebijakan dengan mencabut salah satu kebijakan berupa PPKM pada bulan Desember 2022. Berdekatan dengan waktu bebas-nya para masyarakat berkegiatan, disambut pula oleh datangnya bulan Ramadhan dimana mayoritas masyarakat dapat melakukan kegiatan shalat tarawih secara bebas berjamaah dengan memperhatikan protokol Kesehatan, termasuk penggunaan masker. Oleh karena itu,tulisan ini bertujuan untuk melihat kepatuhan kenggunaan masker pada kegiatan shalat tarawih di salah satu masjid di Jakarta pasca pencabutan kebijakan PPKM. Metode: Deskriptif kuantitatif sederhana, agar data dapat dianalisis dan dikaji secara mandiri untuk memenuhi tujuan penelitian. Hasil: Ditemukan ketidakpatuhan penggunaan masker pada masyarakat yang melakukan kegiatan shalat tarawih di Masjid Al Hikmah, Jakarta Timur sebanyak 93% responden. Hal itu didasarkan pada faktor demografi maupun perilaku masyarakat yang menjadi obyek penelitian, diantaranya berupa pemahaman masyarakat terhadap peraturan serta kepatuhan menaati peraturan. Kesimpulan : Dari hasil berupa ketidakpatuhan penggunaan masker pada masyarakat dengan kegiatan yang disebutkan sebelumnya, diharapkan adanya tambahan sosialisasi penggunaan masker sebagai penerapan protokol kesehatan sehingga tingkat kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi risiko COVID-19 dapat terus terjaga sehingga penyebaran COVID-19 dapat terus terkendali sebelum pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir.
Original languageIndonesian
JournalJurnal Medika Hutama
Volume4
Issue number3
Publication statusPublished - 29 Apr 2023

Keywords

  • pencabutan
  • PPKM
  • pelonggaran
  • kebijakan
  • masker
  • tarawih

Cite this