Abstract
Pada masyarakat muslim, ada instrumen dana sosial yang dapat dikelola untuk mendukung kegiatan penanganan masalah sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya wakaf. Wakaf merupakan salah satu dana sosial Islam yang sifat aset dan dananya harus dikelola dengan baik dan berkelanjutan. Bentuk wakaf telah berkembang, salah satu yang berkembang saat ini adalah wakaf uang. Kajian ini menggunakan studi literatur untuk mengetahui peranan wakaf dalam usaha kesejahteraan sosial khususnya aspek kebijakan sosial, kelembagaan dan partisipasi masyarakat. Kajian ini menjelaskan bahwa kebijakan wakaf di Indonesia secara konsepsi dan implementasi mampu mengembangkan kesadaran dan tanggungjawab sosial masyarakat hal ini dapat dilihat dari besarnya dukungan pemerintah dan dukungan masyarakat. Pada sisi lain, secara kelembagaan dan pengelolaan dana wakaf bersifat berkelanjutan yang hasilnya harus digunakan untuk kemanfaatan publik, karena itulah maka wakaf merupakan salah kebijakan sosial yang mendukung kesejahteraan sosial. Implementasi UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf saling menguatkan dengan UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Wakaf dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial jika melibatkan dukungan masyarakat, pengelola dan lembaga yang profesional dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
Translated title of the contribution | WAQF DEVELOPMENT POLICIES IN SUPPORTING THE IMPLEMENTATION OFSOCIAL WELFARETYPE |
---|---|
Original language | Indonesian |
Pages (from-to) | 280-292 |
Journal | Sosio Informa |
Volume | 8 |
Issue number | 3 |
Publication status | Published - 1 Jan 2022 |
Keywords
- kebijakan sosial
- kesejahteraan sosial
- wakaf