Abstract
SK No 541 Tahun 2016 merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Tamiang tentang izin lingkungan pada rencana kegiatan industri semen kapasitas produksi 10.000 ton/hari klinker yang berada di Kampung Kaloy Kabupaten Aceh Tamiang kepada perusahaan PT Tripa Semen Aceh. Terdapat hampir 2.549,2 Ha luas kawasan yang dikuasai. Akan tetapi, terdapat hampir 2.199,8 Ha kawasan eksplorasi masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Bupati Aceh Tamiang yang dikeluarkan sesuai SK No 541 Tahun 2016 dapat dikeluarkan kepada PT Tripa Semen Aceh (TSA) sedangkan status penambangannya masuk ke dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan untuk mengetahui upaya penyelesaian yang telah dilakukan Bupati Aceh Tamiang sesuai SK No 541 Tahun 2016. Adapun dalam penelitian ini menggunakan dua teori yaitu kebijakan publik dan kelompok kepentingan sebagai alat untuk menganalisis serta menjawab permasalahan penelitian. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif sebagai pendekatan penelitian. Dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam (in-dept interview) dan kajian kepustakaan. Hasil dari penelitian ini bahwa keberadaan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) pada area rencana kegiatan industri semen PT Tripa Semen Aceh berada dalam kawasan yang dimaksud. Hampir terdapat 2.199,8 Ha lahan yang merupakan kawasan KEL,yang terbagi dalam tiga blok komoditas utama yaitu komoditas pasir kuarsa sebanyak ±351 Ha berada di KEL, komoditas clay/tanah liat sebanyak ±290,2 Ha berada di KEL, dan komoditas batu gamping sebanyak ± 1.813 Ha. Dan upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan Kebijakan Bupati Aceh Tamiang sesuai SK No 541 Tahun 2016 yang telah bermasalah, dan menimbulkan polemik maka dilakukannya perubahan atau adendum kebijakan.
Translated title of the contribution | Aceh Tamiang Regent Policy According to SK NO 541 of 2016 concerning Environmental Permits (Case Study: Entry of Leuser Ecosystem Area (KEL) in PT Tripa Semen Aceh (TSA) Limestone Mining Area in Kaloy Village, Tamiang Hulu District, Aceh Tamiang District) |
---|---|
Original language | Indonesian |
Pages (from-to) | 1-12 |
Journal | Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP (JIMFISIP) |
Volume | 4 |
Issue number | 2 |
Publication status | Published - 2019 |
Keywords
- Kebijakan Publik
- SK No 541 Tahun 2016
- Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)
- PT Tripa Semen Aceh (TSA)