Keberadaan dan Evolusi Prinsip Common but Differentiated Responsibilities dalam instrumen Hukum Internasional

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait perkembangan prinsip CBDR, diikuti dengan elaborasi dua elemen, yaitu common responsibility dan differentiated responsibility serta memberikan penjelasan mengenai implementasi prinsip CBDR dalam beberapa instrumen hukum internasional.Penelitian yang dilakukan dengan metode yuridis normatif, di mana penelitian dilakukan dengan mengkaji taraf sinkronisasi instrumen internasional melalui studi kepustakaan.Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif di mana penulis mengelaborasi kedudukan CBDR sebagai prinsip hukum lingkungan internasional melalui analisis implementasinya pada instrumen hukum internasional secara umum. Artikel ini berkesimpulan bahwa eksistensi prinsip CBDR dalam instrumen internasional terkait terdapat dalam tiga periode: awalan pembentukan prinsip, kristalisasi konsep dalam intrumen hukum internasional dan lahirnya aturan khusus sebagai bentuk lanjutan dari konsep CBDR khususnya dalam bidang perubahan iklim.
Original languageIndonesian
JournalWawasan Yuridika
Publication statusPublished - 2020

Cite this