KASUS UJARAN KEBENCIAN DALAM BERITA SURAT KABAR DI HINDIA BELANDA

Fajar Muhammad Nugraha, Reynaldo De Archellie, Cresentia Carra Nethania Clement

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Artikel ini merupakan laporan penelitian awal yang mengeksplorasi berbagai kejadian pada masa kasus pidana ujaran kebencian digambarkan dalam berita surat kabar dari 1879 sampai dengan 1942. Pemerintah kolonial Hindia Belanda mengendalikan kebebasan berpikir, berekspresi, dan berpolitik penduduk pribumi Hindia Belanda dengan menggunakan instrumen hukum Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indie, khususnya artikel 154, 155, 156, dan 157, atau dikenal dengan sebutan haatzaai artikelen. Peraturan itu diberlakukan di Hindia Belanda pada 1918. Penelitian ini menggunakan sumber data primer berupa 28 artikel berita surat kabar yang terbit di sepuluh kota di Pulau Jawa dan Sumatra. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan penelusuran data dan sumber sekunder di Arsip Nasional Republik Indonesia (Jakarta), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Jakarta), dan Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV) (Jakarta). Artikel ini menyimpulkan bahwa dalam berita yang ditemukan, haatzaai artikelen sebagai produk hukum represif tidak saja digunakan oleh pemerintah kolonial untuk mengendalikan perilaku pribumi tetapi juga digunakan oleh sesama anggota masyarakat untuk saling berselisih dalam kasus ujaran kebencian, hasutan, dan pencemaran nama baik.

Original languageIndonesian
Pages (from-to)225-242
JournalPARADIGMA Jurnal Kajian Budaya
Volume10
Issue number3
DOIs
Publication statusPublished - 1 Jan 2020

Keywords

  • Haatzaai
  • haatzaai artikelen
  • Hindia Belanda
  • KUHP

Cite this