TY - JOUR
T1 - KAJIAN TEORITIS ATAS HARMONISASI ANTARA KESERAGAMAN (UNIFORMITY) PRAKTIK AKUNTANSI KOMERSIAL DAN FISKAL DALAM PERUSAHAAN PERBANKAN INDONESIA
AU - Widodo, Arie
AU - Harinurdin, Erwin
PY - 2014
Y1 - 2014
N2 - Standar akuntansi di Indonesia yang menjadi pedoman perusahaan Perbankan dalam praktik akuntansi adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), namun demikian masalah yang menonjol dalam akuntansi komersial perusahaaan perbankan dengan pajak dalam rangka menyesuaikan dengan karakteristik perusahaan perbankan diberikan pengaturan tersendiri karena menyangkut kerahasiaan nasabah.Adanya penyesuaian yang harus dilakukan terhadap laporan keuangan perusahaan untuk memenuhi ketentuan perpajakan seperti yang dilaporkan di lampiran SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan berupa koreksi fiskal positif maupun koreksi fiskal negatif, maka ini menjadi tujuan penelitian ini.Walaupun akuntansi mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pajak namun terdapat banyak perbedaan antara akuntansi dan pajak. Perbedaan itu timbul karena adanya perbedaan tujuan antara pajak dan akuntansi. Tujuan utama akuntansi keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang berguna kepada manajemen, para pemegang saham, para kreditur dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Tanggung jawab utama akuntansi adalah melindungi pihak-pihak yang berkepentingan tersebut. Sebaliknya tujuan utama sistem pajak adalah pemungutan pajak secara adil. Tujuan utama instansi perpajakan adalah melindungi kepentingan masyarakat pajak.
AB - Standar akuntansi di Indonesia yang menjadi pedoman perusahaan Perbankan dalam praktik akuntansi adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), namun demikian masalah yang menonjol dalam akuntansi komersial perusahaaan perbankan dengan pajak dalam rangka menyesuaikan dengan karakteristik perusahaan perbankan diberikan pengaturan tersendiri karena menyangkut kerahasiaan nasabah.Adanya penyesuaian yang harus dilakukan terhadap laporan keuangan perusahaan untuk memenuhi ketentuan perpajakan seperti yang dilaporkan di lampiran SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan berupa koreksi fiskal positif maupun koreksi fiskal negatif, maka ini menjadi tujuan penelitian ini.Walaupun akuntansi mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pajak namun terdapat banyak perbedaan antara akuntansi dan pajak. Perbedaan itu timbul karena adanya perbedaan tujuan antara pajak dan akuntansi. Tujuan utama akuntansi keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang berguna kepada manajemen, para pemegang saham, para kreditur dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Tanggung jawab utama akuntansi adalah melindungi pihak-pihak yang berkepentingan tersebut. Sebaliknya tujuan utama sistem pajak adalah pemungutan pajak secara adil. Tujuan utama instansi perpajakan adalah melindungi kepentingan masyarakat pajak.
UR - http://jvi.ui.ac.id/index.php/jvi/article/view/43
U2 - 10.7454/jvi.v2i2.43
DO - 10.7454/jvi.v2i2.43
M3 - Article
SN - 2355-5807
VL - 2
JO - Jurnal Vokasi Indonesia
JF - Jurnal Vokasi Indonesia
IS - 2
ER -