TY - JOUR
T1 - INKONSISTENSI DALAM PUTUSAN NOMOR 92/PDT.G/2018/PN.YYK TERKAIT LARANGAN PEMBERIAN HAK MILIK ATAS TANAH BAGI GOLONGAN TIONGHOA DI YOGYAKARTA
AU - Khairunnisa, Afifah
AU - Putra, Gratianus Prikasetya
PY - 2023
Y1 - 2023
N2 - Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan kepemilikan hak atas tanah oleh Warga Negara Indonesia non pribumi di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Instruksi Wakil Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta No. K.898/I/A/1975, serta pengaruhnya terhadap inkonsistensi pertimbangan hakim dengan amar putusan dalam Putusan Nomor 92/Pdt.G/2018/PN.Yyk. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan hukum sekunder berupa peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa secara normatif Instruksi No. K.898/I/A/1975 tidak dapat dinyatakan masih berlaku karena bukan merupakan salah satu bentuk peraturan perundang-undangan, namun pada kenyataannya instruksi tersebut masih hidup dan berlaku di Yogyakarta, sehingga terjadi dualisme hukum pertanahan di Yogyakarta. Oleh karena itu, diperlukan suatu peraturan perundang-undangan yang menyatakan secara tegas mengenai keberlakuan Instruksi No. K.898/I/A/1975 di Yogyakarta.
AB - Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan kepemilikan hak atas tanah oleh Warga Negara Indonesia non pribumi di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Instruksi Wakil Kepala Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta No. K.898/I/A/1975, serta pengaruhnya terhadap inkonsistensi pertimbangan hakim dengan amar putusan dalam Putusan Nomor 92/Pdt.G/2018/PN.Yyk. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan hukum sekunder berupa peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa secara normatif Instruksi No. K.898/I/A/1975 tidak dapat dinyatakan masih berlaku karena bukan merupakan salah satu bentuk peraturan perundang-undangan, namun pada kenyataannya instruksi tersebut masih hidup dan berlaku di Yogyakarta, sehingga terjadi dualisme hukum pertanahan di Yogyakarta. Oleh karena itu, diperlukan suatu peraturan perundang-undangan yang menyatakan secara tegas mengenai keberlakuan Instruksi No. K.898/I/A/1975 di Yogyakarta.
KW - Instruksi No. K.898/I/A/1975
KW - hak milik atas tanah
KW - Warga Negara Indonesia non-pribumi
KW - hukum agraria di Yogyakarta
UR - https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/juwarta/article/view/2962
U2 - 10.46576/wdw.v17i1.2962
DO - 10.46576/wdw.v17i1.2962
M3 - Literature review
SN - 1829-7463
VL - 17
SP - 481
EP - 498
JO - Warta Dharmawangsa
JF - Warta Dharmawangsa
IS - 1
ER -