TY - JOUR
T1 - Inisiasi masyarakat informasi di Indonesia melalui implementasi keterbukan informasi publik: satu dekade undang-undang keterbukaan informasi publik
AU - Noor, Muhammad Usman
PY - 2019
Y1 - 2019
N2 - Masyarakat informasi tumbuh seiring dengan kemajuan teknologi informasi, terutama internet. Penggunaan informasi dalam hampir seluruh aspek kehidupan dan kebutuhan informasi sebagai kebutuhan dasar adalah karakteristik dari masyarakat informasi. Informasi publik menjadi salah satu kebutuhan informasi masyarakat. Mereka ingin pemerintah lebih transparan dan terbuka dalam penyelenggaran negara, kondisi tersebut memunculkan UU Keterbukaan Informasi Publik(UU KIP). Indonesia sudah mengimplementasikan UU KIP selama hampir satu dekade, penelitian ini bertujuan melihat hubungan implementasi UU KIP dengan pembentukan masyarakat informasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literature dengan menggunakan data riset mengenai implementasi UU KIP di Indonesia dengan kondisi masyarakat informasi di Indonesia. Analisis data menggunakan analisis data tertata. Hasil dari analisis data menunjukkan secara umum badan publik di Indonesia telah menjalankan UU KIP. Tingkat keterbukaan informasi di Indonesia beragam, namun secara umum masih dalam tahap belum memuaskan. Masyarakat Informasi di Indonesia masih berada dalam tahap transisi dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi. Masyarakat Informasi di Indonesia terbentuk karena paparan teknologi informasi yang begitu deras, dan masih bergantung dengan teknologi informasi yang dihasilkan negara maju. Secara umum kesimpulan dari penelitian ini adalah kesenjangan informasi yang tinggi, minimnya partisipasi aktif masyarakat dalam kebijakan publik, dan kurangnya kompetensi penyelenggara layanan informasi publik, dan rendahnya masyarakat terkait pemahaman keterbukaan informasi publik masih menjadi faktor penghambat dalam pembentukan masyarakat informasi di Indonesia.
AB - Masyarakat informasi tumbuh seiring dengan kemajuan teknologi informasi, terutama internet. Penggunaan informasi dalam hampir seluruh aspek kehidupan dan kebutuhan informasi sebagai kebutuhan dasar adalah karakteristik dari masyarakat informasi. Informasi publik menjadi salah satu kebutuhan informasi masyarakat. Mereka ingin pemerintah lebih transparan dan terbuka dalam penyelenggaran negara, kondisi tersebut memunculkan UU Keterbukaan Informasi Publik(UU KIP). Indonesia sudah mengimplementasikan UU KIP selama hampir satu dekade, penelitian ini bertujuan melihat hubungan implementasi UU KIP dengan pembentukan masyarakat informasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literature dengan menggunakan data riset mengenai implementasi UU KIP di Indonesia dengan kondisi masyarakat informasi di Indonesia. Analisis data menggunakan analisis data tertata. Hasil dari analisis data menunjukkan secara umum badan publik di Indonesia telah menjalankan UU KIP. Tingkat keterbukaan informasi di Indonesia beragam, namun secara umum masih dalam tahap belum memuaskan. Masyarakat Informasi di Indonesia masih berada dalam tahap transisi dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi. Masyarakat Informasi di Indonesia terbentuk karena paparan teknologi informasi yang begitu deras, dan masih bergantung dengan teknologi informasi yang dihasilkan negara maju. Secara umum kesimpulan dari penelitian ini adalah kesenjangan informasi yang tinggi, minimnya partisipasi aktif masyarakat dalam kebijakan publik, dan kurangnya kompetensi penyelenggara layanan informasi publik, dan rendahnya masyarakat terkait pemahaman keterbukaan informasi publik masih menjadi faktor penghambat dalam pembentukan masyarakat informasi di Indonesia.
M3 - Article
SN - 2354-9629
JO - Khizanah al-Hikmah : Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan
JF - Khizanah al-Hikmah : Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan
ER -