Abstract
Penelitian ini berfokus pada implementasi kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada masa pandemi COVID-19. Meskipun program BPNT yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia telah sesuai dengan prosedur penyaluran, beberapa kendala muncul, termasuk ketidaktepatan waktu dalam penyaluran dana bantuan, ketidakvalidan data penerima manfaat, masalah E-waroeng, registrasi rekening, keterlambatan penyaluran, dan ketersediaan bahan pangan yang tidak selalu memadai. Namun, faktor pendukung seperti koordinasi yang baik, manajemen data yang lebih baik, edukasi, partisipasi aktif pihak kelurahan, dan komitmen pemilik E-waroeng mendorong keberhasilan program BPNT dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima manfaat. Upaya perbaikan perlu dilakukan untuk mengatasi kendala ini dan memastikan peningkatan efisiensi serta ketepatan waktu dalam pelaksanaan program BPNT.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 1-80 |
Journal | Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial |
Volume | 24 |
Issue number | 1 |
DOIs | |
Publication status | Published - 25 Jul 2023 |
Keywords
- Kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai
- E-Waroeng
- Implementasi Kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT
- Pengentasan Kemiskinan