Hubungan Islam dan Negara Dalam Perspektif Pemikiran Sekuler Ali Abdurraziq

Nurwahidin Nurwahidin, Muhammad Miqdad, Jamaluddin Djunaid

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Tulisan ini memberikan pengetahuan serta wawasan mengenai konsep islam dan perbedaan antara hukum agama dan hukum Negara menurut berbagai pendapat para ahli. Metode untuk artikel ini mengunakan Jenis kepustakaan atau library research. Jenis data dari metode ini yang didapatkan dari kumpulan data atau penulisan ilmiah yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi melalui penelitian yang kritis dan mendalam terhadap data kepustakaa yang relevan. Data berasal dari sumber-sumber terkait penelitian lainnya. Tulisan ini menggunakan pendekatan teks untuk mengetahui bagaimana model pemikiran politik yang dimiliki oleh Ali Abdurraziq. Selain itu juga digunakan pendekatan sosiologis untuk melihat sejauh mana orisinalitas pemikiran Abdurraziq. Dalam peta pemikiran politik Islam kontemporer, khususnya dalam kajian hubungan agama dan negara, ditemukan tiga pola pemikiran; sekularis, tradisionalis, dan reformis. Berdasarkan pola tersebut, pemikiran Ali Abdurraziq dapat dikategorikan sebagai pemikiran sekuler.

Original languageIndonesian
JournalJurnal Middle East and Islamic Studies
Volume8
Issue number2
DOIs
Publication statusPublished - 11 Dec 2021

Keywords

  • Islam dan Negara
  • Sekuler
  • Ali Abdurraziq

Cite this