Abstract
Meskipun Serikat Pekerja dapat membantu anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan hubungan industrial namun masih memakan waktu yang lama karena kurangnya kemampuan Serikat Pekerja dalam melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Hal ini terlihat dalam proses penyelesaian masalah PHK dan status kerja di PT X yang membutuhkan waktu 4 tahun yaitu sejak tahun 2013 hingga tahun 2016 untuk dapat mencapai kesepakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hambatan yang dihadapi Serikat Pekerja dalam melakukan perundingan serta upaya yang dilakukannya untuk meningkatkan kemampuan . Penelitian ini merupakan penelitian deskritif kualitatif dengan teknik pemilihan informan menggunakan purposive sampling serta pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan yang dihadapi oleh Serikat Pekerja dalam melakukan perundingan dengan perusahaan berasal dari internal serikat pekerja dan dari perusahaan. Hambatan internal adalah belum maksimalnya fungsi dan struktur Serikat Pekerja, kurangnya pemahaman dan kapasitas pengurus dalam menggunakan strategi perundingan , kurangnya motivasi pengurus untuk menyelesaikan permasalahan pekerja, adanya perbedaan penafsiran diantara pengurus terkait dengan materi perundingan, tidak adanya dukungan dari pekerja terhadap Serikat Pekerja. Hambatan dari perusahaan antara lain melakukan PHK terhadap pengurus dan pekerja, mengancam pekerja yang ikut dalam aksi mogok. Upaya yang dilakukan serikat pekerja untuk mengatasi hambatan tersebut adalah membentuk tim berunding yang solid dan kuat, mengikuti pelatihan negosiasi yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.
Original language | Indonesian |
---|---|
Pages (from-to) | 112-126 |
Journal | Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial |
Volume | 20 |
Issue number | 2 |
DOIs | |
Publication status | Published - 2019 |
Keywords
- Labor union
- industrial relation
- collective bargaining