TY - JOUR
T1 - GAYA PERUMUSAN KALIMAT PERINTAH PEMBENTUKAN PERATURAN YANG MENJALANKAN DELEGASI DARI UNDANG-UNDANG DI INDONESIA
AU - Sjarif, Fitriani Ahlan
PY - 2017
Y1 - 2017
N2 - Peraturan delegasi dari Undang-Undang menjadi sebuah kebutuhan yang penting agar Undang-Undang yang dibentuk dapat berjalan dengan baik. Untuk memastikan peraturan delegasi itu dapat mendukung pelaksanaan Undang-Undang lebih baik, dimulai dari perumusan kalimat perintah delegasi kepada peraturan yang dibawahnya. Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistim pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia telah memberikan pedoman bagaimana perumusan hal tersebut. Dari 3 (tiga) peraturan perundang-undangan mengenai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan jelas mengatur bagaimana perumusan perintah pendelegasian. Cukup jelas ketiganya memberikan pedoman, sayangnya penelitian pada pada proses pembentukan peraturan delegasi dari Undang-Undang sejak tahun 1999 sampai dengan 2012 menunjukkan tidak semua perumusan yang ada mengikuti pedoman pedoman tersebut.
AB - Peraturan delegasi dari Undang-Undang menjadi sebuah kebutuhan yang penting agar Undang-Undang yang dibentuk dapat berjalan dengan baik. Untuk memastikan peraturan delegasi itu dapat mendukung pelaksanaan Undang-Undang lebih baik, dimulai dari perumusan kalimat perintah delegasi kepada peraturan yang dibawahnya. Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistim pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia telah memberikan pedoman bagaimana perumusan hal tersebut. Dari 3 (tiga) peraturan perundang-undangan mengenai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan jelas mengatur bagaimana perumusan perintah pendelegasian. Cukup jelas ketiganya memberikan pedoman, sayangnya penelitian pada pada proses pembentukan peraturan delegasi dari Undang-Undang sejak tahun 1999 sampai dengan 2012 menunjukkan tidak semua perumusan yang ada mengikuti pedoman pedoman tersebut.
UR - https://journal.unpak.ac.id/index.php/palar/article/view/396
M3 - Article
SN - 2614-1485
JO - PALAR (Pakuan Law Review)
JF - PALAR (Pakuan Law Review)
ER -