GAYA PERUMUSAN KALIMAT PERINTAH PEMBENTUKAN PERATURAN YANG MENJALANKAN DELEGASI DARI UNDANG-UNDANG DI INDONESIA

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Peraturan delegasi dari Undang-Undang menjadi sebuah kebutuhan yang penting agar Undang-Undang yang dibentuk dapat berjalan dengan baik. Untuk memastikan peraturan delegasi itu dapat mendukung pelaksanaan Undang-Undang lebih baik, dimulai dari perumusan kalimat perintah delegasi kepada peraturan yang dibawahnya. Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistim pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia telah memberikan pedoman bagaimana perumusan hal tersebut. Dari 3 (tiga) peraturan perundang-undangan mengenai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan jelas mengatur bagaimana perumusan perintah pendelegasian. Cukup jelas ketiganya memberikan pedoman, sayangnya penelitian pada pada proses pembentukan peraturan delegasi dari Undang-Undang sejak tahun 1999 sampai dengan 2012 menunjukkan tidak semua perumusan yang ada mengikuti pedoman pedoman tersebut.
Original languageIndonesian
JournalPALAR (Pakuan Law Review)
Publication statusPublished - 2017

Cite this