TY - JOUR
T1 - Evaluasi Pengungkapan Laporan Keberlanjutan Berdasarkan GRI Framework Pada PT. Bank Syariah Indonesia
AU - Chandra, Bella amelia
AU - Shauki, Elvia rosantina
PY - 2024/3/31
Y1 - 2024/3/31
N2 - Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil penggabungan Bank Himbara Syariah, terhadap strategi pelaporan keberlanjutannya dalam memperoleh legitimasi dari stakeholder. Investigasi sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan laporan keberlanjutan bank Himbara yang berbasis GRI relatif rendah. Dikhawatirkan BSI mengadopsi pengungkapan yang serupa seperti Bank Himbara. Strategi penelitian ini mengadopsi single phenomenon case study dengan pendekatan multiple unit analysis yakni Bank Negara Indonesia Syariah (BNIs), Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIs), Bank Mandiri Syariah, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan sumber data metodologi sekunder melalui laporan keberlanjutan. Hasil temuan diperoleh dengan menggunakan aplikasi software NVivo14 dan dianalisis menggunakan analisis konten, analisis tematik, dan analisis konstan komparatif untuk menghasilkan pola dan kesimpulan mengenai strategi BSI dalam melaporkan keberlanjutannya terkait merger bank Himbara dengan menggunakan rerangka teori legitimasi. Hasil penelitian menemukan bahwa Bank BSI menerapkan strategi gaining untuk memperkuat posisi di pasar perbankan syariah dan maintaining legitimasi yang diperoleh dari masa lampau (protect past accomplishment) dalam pelaporan keberlanjutan. Hasil ini sejalan dengan teori legitimasi Suchman (1995). Selain upaya gaining, upaya maintaining legitimasi BSI juga terlihat dalam peningkatan jumlah pelaporan keberlanjutan. Namun, pertambahan tersebut tidak signifikan karena terdapat beberapa indikator GRI yang baru efektif diberlakukan pada pelaporan keberlanjutan tahun 2021. Sebagian besar pengungkapan indikator GRI merupakan kontinuitas dari Bank Himbara Syariah sebelum merger.
AB - Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil penggabungan Bank Himbara Syariah, terhadap strategi pelaporan keberlanjutannya dalam memperoleh legitimasi dari stakeholder. Investigasi sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan laporan keberlanjutan bank Himbara yang berbasis GRI relatif rendah. Dikhawatirkan BSI mengadopsi pengungkapan yang serupa seperti Bank Himbara. Strategi penelitian ini mengadopsi single phenomenon case study dengan pendekatan multiple unit analysis yakni Bank Negara Indonesia Syariah (BNIs), Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIs), Bank Mandiri Syariah, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif dengan sumber data metodologi sekunder melalui laporan keberlanjutan. Hasil temuan diperoleh dengan menggunakan aplikasi software NVivo14 dan dianalisis menggunakan analisis konten, analisis tematik, dan analisis konstan komparatif untuk menghasilkan pola dan kesimpulan mengenai strategi BSI dalam melaporkan keberlanjutannya terkait merger bank Himbara dengan menggunakan rerangka teori legitimasi. Hasil penelitian menemukan bahwa Bank BSI menerapkan strategi gaining untuk memperkuat posisi di pasar perbankan syariah dan maintaining legitimasi yang diperoleh dari masa lampau (protect past accomplishment) dalam pelaporan keberlanjutan. Hasil ini sejalan dengan teori legitimasi Suchman (1995). Selain upaya gaining, upaya maintaining legitimasi BSI juga terlihat dalam peningkatan jumlah pelaporan keberlanjutan. Namun, pertambahan tersebut tidak signifikan karena terdapat beberapa indikator GRI yang baru efektif diberlakukan pada pelaporan keberlanjutan tahun 2021. Sebagian besar pengungkapan indikator GRI merupakan kontinuitas dari Bank Himbara Syariah sebelum merger.
KW - Gaining legitimacy
KW - GRI framework
KW - Single phenomenon
KW - Sustainability report
KW - Maintaining legitimacy
UR - https://owner.polgan.ac.id/index.php/owner/article/view/2059
U2 - 10.33395/owner.v8i2.2059
DO - 10.33395/owner.v8i2.2059
M3 - Article
SN - 2548-7507
VL - 8
SP - 1786
EP - 1796
JO - Owner
JF - Owner
IS - 2
ER -