Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) pada Bengkel di Wilayah Jakarta

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Bengkel kendaraan bermotor sebagai penyedia jasa perbaikan maupun perawatan kendaraan bermotor berpotensi menimbulkan limbah berbahaya dan beracun (B3). Banyaknya jumlah dan variasi perawatan kendaraan ini tentu berpengaruh terhadap total jumlah limbah yang ditimbulkan oleh bengkel. Oleh karena itu, evaluasi pengelolaan limbah berbahaya di bengkel kendaraan bermotor sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkarakterisasi komponen limbah berbahaya, mengamati praktik pengelolaan saat ini, dan mengusulkan metode pengelolaan limbah yang tepat. Enam bengkel sepeda motor dan tiga bengkel mobil di Jakarta menjadi sampel pada penelitian ini. Jenis limbah berbahaya (B3) yang terindentifikasi pada bengkel kendaraan bermotor meliputi kain bekas, minyak bekas, botol limbah, botol pendingin bekas, dan suku cadang bekas, dengan berat total berkisar antara 0,54 kg/unit/hari hingga 0,83 kg/unit/hari. Namun, praktik pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di bengkel-bengkel ini belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 6 tahun 2021. Tindakan rekomendasi perbaikan diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi kesehatan manusia serta lingkungan.

Original languageIndonesian
Pages (from-to)234-245
JournalJurnal Reka Lingkungan
Volume11
Issue number3
DOIs
Publication statusPublished - 29 Dec 2023

Keywords

  • limbah B3, limbah bengkel, Indonesia, Jakarta

Cite this