TY - JOUR
T1 - Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) pada Bengkel di Wilayah Jakarta
AU - DAHLAN, ASTRYD VIANDILA
AU - Andari, Gabriel Soedarmini Boedi
PY - 2023/12/29
Y1 - 2023/12/29
N2 - Bengkel kendaraan bermotor sebagai penyedia jasa perbaikan maupun perawatan kendaraan bermotor berpotensi menimbulkan limbah berbahaya dan beracun (B3). Banyaknya jumlah dan variasi perawatan kendaraan ini tentu berpengaruh terhadap total jumlah limbah yang ditimbulkan oleh bengkel. Oleh karena itu, evaluasi pengelolaan limbah berbahaya di bengkel kendaraan bermotor sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkarakterisasi komponen limbah berbahaya, mengamati praktik pengelolaan saat ini, dan mengusulkan metode pengelolaan limbah yang tepat. Enam bengkel sepeda motor dan tiga bengkel mobil di Jakarta menjadi sampel pada penelitian ini. Jenis limbah berbahaya (B3) yang terindentifikasi pada bengkel kendaraan bermotor meliputi kain bekas, minyak bekas, botol limbah, botol pendingin bekas, dan suku cadang bekas, dengan berat total berkisar antara 0,54 kg/unit/hari hingga 0,83 kg/unit/hari. Namun, praktik pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di bengkel-bengkel ini belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 6 tahun 2021. Tindakan rekomendasi perbaikan diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi kesehatan manusia serta lingkungan.
AB - Bengkel kendaraan bermotor sebagai penyedia jasa perbaikan maupun perawatan kendaraan bermotor berpotensi menimbulkan limbah berbahaya dan beracun (B3). Banyaknya jumlah dan variasi perawatan kendaraan ini tentu berpengaruh terhadap total jumlah limbah yang ditimbulkan oleh bengkel. Oleh karena itu, evaluasi pengelolaan limbah berbahaya di bengkel kendaraan bermotor sangat penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkarakterisasi komponen limbah berbahaya, mengamati praktik pengelolaan saat ini, dan mengusulkan metode pengelolaan limbah yang tepat. Enam bengkel sepeda motor dan tiga bengkel mobil di Jakarta menjadi sampel pada penelitian ini. Jenis limbah berbahaya (B3) yang terindentifikasi pada bengkel kendaraan bermotor meliputi kain bekas, minyak bekas, botol limbah, botol pendingin bekas, dan suku cadang bekas, dengan berat total berkisar antara 0,54 kg/unit/hari hingga 0,83 kg/unit/hari. Namun, praktik pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di bengkel-bengkel ini belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 6 tahun 2021. Tindakan rekomendasi perbaikan diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan melindungi kesehatan manusia serta lingkungan.
KW - limbah B3, limbah bengkel, Indonesia, Jakarta
UR - https://ejurnal.itenas.ac.id/index.php/lingkungan/article/view/9348
U2 - 10.26760/rekalingkungan.v11i3.234-245
DO - 10.26760/rekalingkungan.v11i3.234-245
M3 - Article
SN - 2722-6077
VL - 11
SP - 234
EP - 245
JO - Jurnal Reka Lingkungan
JF - Jurnal Reka Lingkungan
IS - 3
ER -