Evaluasi Keanggotaan Indonesia dalam Port State Measure Agreement (PSMA) 2009 dalam Menghadapi IUU Fishing (Evaluasi Keanggotaan Indonesia dalam Port State Measure Agreement (PSMA) 2009 dalam Menghadapi IUU Fishing)

Research output: Contribution to journalArticlepeer-review

Abstract

Perlindungan terhadap pemanfaatan kekayaan laut serta peningkatan ekonomi maritim dan perikanan Indonesia dilakukan melalui pencegahan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) di zona Fishing ground. Hal ini diejawantahkan dalam berbagai instrumen internasional, salah satunya the 2009 Agreement on Port State Measures to Prevent, Deter, Eliminate IUU Fishing (PSMA 2009). Ketersediaan sumber daya manusia dan teknologi dalam menyiapkan sarana dan penegakan hukum di wilayah laut zona ekonomi, menjadi salah satu tantangan bagi Indonesia dalam upaya mewujudkan instrumen internasional PSMA 2009. Fokus pembahasan dalam penulisan ini adalah: Pertama, upaya Indonesia dalam memaksimalkan PSMA 2009 dengan dilakukannya penelitian terutama berkenaan dengan masalah unregulated Fishing di Pelabuhan Samudera Nizam Zachman. Kedua, kepentingan dilakukannya reformulasi hukum positif Indonesia mengenai PSMA untuk menanggulangi kegiatan IUU Fishing. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan perbandingan (comparative approach). Upaya Indonesia dalam menerapkan PSMA 2009 secara konsisten dan berkelanjutan, sebagaimana yang dilakukan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta, dinilai dari beberapa indikator seperti fasilitasi Pelabuhan Perikanan, penegakan hukum, dan sumber daya manusia pra dan pasca diberlakukannya PSMA 2009. Namun, masih diperlukan adanya reformulasi kebijakan dalam hal penegakan hukum dan strategi optimalisasi sarana prasarana di Pelabuhan Perikanan Indonesia.
Original languageIndonesian
Pages (from-to)263-284
JournalNegara Hukum : Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Volume12
Issue number2
DOIs
Publication statusPublished - 2 Nov 2021

Cite this